JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko
Widodo mengakui bahwa dirinya menunggu pengesahan rancangan APBN Perubahan 2015
terlebih dulu sebelum menyampaikan keputusan terkait polemik pergantian kepala
Polri.
Rapat Paripurna DPR
yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik
Kurniawan sudah mengesahkan APBN-P 2015 menjadi undang-undang, di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2014) malam.
Presiden berjanji akan
berkomunikasi intensif dengan DPR terkait keputusan melantik atau tidak
Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Jokowi, komunikasi
dengan DPR akan dilakukan secepatnya sebelum masa reses.
"Ya, nantilah
kita bicara untuk kebaikan setiap saat kita komunikasi dengan siapa pun apalagi
dengan Dewan, perlu itu, dalam waktu secepat-cepatnya sebelum reses," kata
Jokowi.
Presiden juga mengakui
bahwa pertemuannya dengan para petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di
Solo, Jawa Tengah, di antaranya membahas masalah pencalonan Budi sebagai kepala
Polri. Menurut dia, pertemuan seperti itu rutin digelar KIH.
"Namanya ketemu,
ya membahas masalah-masalah yang ada, problem yang ada. Ya, salah satunya (soal
pencalonan kepala Polri)," ujar Jokowi.
Namun, selebihnya,
Jokowi enggan mengungkapkan hasil pertemuan dengan para petinggi partai KIH
tersebut. Ia kembali berjanji akan menyampaikan keputusan terkait polemik pencalonan
kepala Polri ini secepatnya.
Saat ditanya apakah
dirinya menunggu putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Jokowi kembali menyebut putusan akan disampaikan
secepatnya. Putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Senin (16/2/2015).
"Secepatnya saya
sampaikan, praperadilannya kapan sih? Sabar sedikit, sehari saja, masa enggak
sabar," ujar Jokowi.
Rabu pekan lalu,
Presiden menyatakan, penyelesaian pengangkatan pemimpin Polri akan diputuskan
pekan ini. Saat itu, Presiden menyatakan masih menyelesaikan sejumlah hal
terkait dimensi politik dan hukum.
Sebanyak 10 fraksi di
DPR terbagi dalam tiga pendapat berbeda terkait kemungkinan Presiden tak
melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
Empat fraksi tidak
keberatan apabila Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala
Polri. Keempat fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem,
Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Lima fraksi, yakni
Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi
Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, meminta Presiden tetap melantik Budi
Gunawan. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum mengambil sikap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar