Jumat, 20 Februari 2015

PERGANTIAN KAPOLRI YANG BARU OLEH PRESIDEN


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengakui bahwa dirinya menunggu pengesahan rancangan APBN Perubahan 2015 terlebih dulu sebelum menyampaikan keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri.
"Betul (menunggu pengesahan APBN-P)," kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sudah mengesahkan APBN-P 2015 menjadi undang-undang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2014) malam.
Presiden berjanji akan berkomunikasi intensif dengan DPR terkait keputusan melantik atau tidak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Jokowi, komunikasi dengan DPR akan dilakukan secepatnya sebelum masa reses.
"Ya, nantilah kita bicara untuk kebaikan setiap saat kita komunikasi dengan siapa pun apalagi dengan Dewan, perlu itu, dalam waktu secepat-cepatnya sebelum reses," kata Jokowi.
Presiden juga mengakui bahwa pertemuannya dengan para petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Solo, Jawa Tengah, di antaranya membahas masalah pencalonan Budi sebagai kepala Polri. Menurut dia, pertemuan seperti itu rutin digelar KIH.
"Namanya ketemu, ya membahas masalah-masalah yang ada, problem yang ada. Ya, salah satunya (soal pencalonan kepala Polri)," ujar Jokowi.
Namun, selebihnya, Jokowi enggan mengungkapkan hasil pertemuan dengan para petinggi partai KIH tersebut. Ia kembali berjanji akan menyampaikan keputusan terkait polemik pencalonan kepala Polri ini secepatnya.
Saat ditanya apakah dirinya menunggu putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jokowi kembali menyebut putusan akan disampaikan secepatnya. Putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Senin (16/2/2015).
"Secepatnya saya sampaikan, praperadilannya kapan sih? Sabar sedikit, sehari saja, masa enggak sabar," ujar Jokowi.
Rabu pekan lalu, Presiden menyatakan, penyelesaian pengangkatan pemimpin Polri akan diputuskan pekan ini. Saat itu, Presiden menyatakan masih menyelesaikan sejumlah hal terkait dimensi politik dan hukum.
Sebanyak 10 fraksi di DPR terbagi dalam tiga pendapat berbeda terkait kemungkinan Presiden tak melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
Empat fraksi tidak keberatan apabila Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keempat fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Lima fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, meminta Presiden tetap melantik Budi Gunawan. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum mengambil sikap.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar