LCGC ( Low
Cost and Green Car ) adalah program pemerintah untuk mengurangi pemakaian Bahan
Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi dan untuk mengurangi kemacetan. Bagaimana mau
mengurangi kemacetan toh mobil yang harganya mahal saja masih banyak yang
membeli, apa lagi kalau ditambah dengan program LCGC bukannya mengurangi
kemacetan tapi malah sebaliknya dan akan sangat berpengaruh kepada BBM
bersubsidi yang terus meroket naik kebutuhannya. LCGC seharusnya menggunakan
bahan bakar nonsubsidi tapi kenapa masih ada yang mengunakan bahan bakar
bersubsidi. Pada akhir pekan ketiga bulan maret 2014 pemerintah berencana akan
mengevaluasi program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC). Dan ditambah
dengan melalui program LCGC produsen mobil murah mendapatkan fasilitas berupa
keringanan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM), yang tadinya 10%
menjadi 0%.
Kenapa pemerintah tidak mendanai untuk membuat mobil buatan Indonesia itu
sendiri daripada mengimpor mobil-mobil dari luar untuk mendukung program LCGC.
Jika pemerintah ingin menurunkan kemacetan di Negara ini “kenapa pemerintah
tidak memahalkan harga parkiran dan mencoba yang tadinya menggunakan mobil
pribadi beralih ke fasilitas angkutan umum” kata ini saya pernah dengar di….
Entahlah dimana saya lupa lagi, pokoknya saya pernah mendengar perkataan
tersebut disuatu tempat hehehehe………..
Mungkin dengan cara diatas bisa mengurangi kemacetan di Negara ini kalau soal
BBM besubsidi, mungkin pemerintah bisa melakukan hal yang sama pada tahun-tahun
dulu dengan cara mobil kalangan mengah keatas bisa menggunakan BBM nonsubsidi,
tidak menutup kemungkinan mobil kelas menengah keatas mengisi mobilnya dengan
BBM besubsidi. Lah ko ini malah ngawur ngomongin apa tapi yang penting saling
berkaitan hehehe……. Sekian tentang tulisan dari saya.
wassalamu'alaikum
wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar