Sabtu, 21 Februari 2015

Impor Pakaian Bekas Sudah Dilarang Sejak 33 Tahun Lalu, Namun Pakaian Bekas Impor Tetap Diminati


Jakarta -Perdagangan pakaian bekas impor di pasar dalam negeri bukanlah cerita baru. Pemerintah telah melarang kegiatan impor barang yang dianggap berbahaya bagi kesehatan ini sejak 33 tahun lalu.

Berdasarkan situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dikutip Jumat (6/2/2015), pada dasarnya larangan impor pakaian bekas sudah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 1982, melalui SK Mendagkop No. 28 tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.

Kemudian pada 20 tahun kemudian pada 2002, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) pada era Rini Soemarno mengeluarkan Menperindag Nomor 642/MPP/Kep/9/2002 tanggal 23 September 2002 tentang Barang yang diatur tata niaga impornya adalah mengatur larangan impor atas produk gombal atau kain perca, karena sekarang ini kebutuhan kain perca tersebut sudah dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Pihak Kemenperin menegaskan bahwa SK Menperindag Nomor 642/2002 tidak ada kaitannya dengan masalah larangan impor pakaian bekas yang peraturannya tetap berlaku sejak tahun 1982.

Larangan impor ini juga didasarkan bahwa tidak ada satu negara pun di dunia ini, termasuk negara ASEAN yang mengizinkan impor pakaian bekas masuk negaranya. Dan hal ini juga diberlakukan di Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk melindungi pasar dan produksi dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan pengakuan pedagang baju bekas di Pasar Senen, ia mengatakan bisnis pakaian bekas impor sudah ada sejak Era Presiden Soeharto atau periode Orde Baru di tahun 1980-an. Selama puluhan tahun, bisnis baju bekas mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi magnet pecinta fashion yang berkantong pas-pasan.

Dari pusat distribusi baju bekas di Pasar Senen, pakaian-pakaian impor dari Jepang dan Korea Selatan kemudian disebar ke seluruh Provinsi di Indonesia.

"Sejak zaman Soeharto sudah ada. Bisnis pakaian bekas pada tahun 85 sudah ada," kata Pedagang Grosir Baju Bekas bernama Armada di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

sumber: http://finance.detik.com/read/2015/02/06/095035/2825340/4/impor-pakaian-bekas-sudah-dilarang-sejak-33-tahun-lalu

1 komentar:

  1. K-o-m-p-a-s-Q-Q hadir dengan 7 Permainan menarik. Add PIN BBM 7BD4C69C

    BalasHapus