Senin, 16 Februari 2015

ANALISIS BUDAYA WESTERNISASI TERHADAP FUNGSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Sudah kita ketahui bersama bahwa globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang terus bergerak dalam masyarakat di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi juga merupakan tantangan besar bagi setiap negara untuk dapat bersaing mengikuti perkembangan zaman agar dapat berdiri sejajar dan dipandang oleh bangsa lain. Keadaan ini juga telah terjadi di Negara kita, Indonesia, yang dapat ditinjau oleh banyaknya warga negara Indonesia yang mengikuti arus globalisasi terutama dari kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia saat ini semakin berkembang dengan pesat. Misalnya saja dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup kebarat-baratan mulai dari bermusik, kebiasaan clubbing, mewarnai rambut, memakai pakaian sexy, penggunaan zat adiktif, kelainan seks, bahkan berciuman di tempat umum sepertinya sudah lumrah di Indonesia. Hal itu tentu saja sangat mempengaruhi ideologi budaya Indonesia yang dikenal sopan dan berasusila.
 
Globalisasi menyentuh hampir seluruh aspek penting kehidupan, menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan efek globalisasi itu sendiri guna untuk kepentingan kehidupan. Untuk itu perlu adanya analisis dan tindakan pencegahan bahkan pembatasan agar dapat menyaring masuknya budaya-budaya asing ke Indonesia terutama yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran dan yang membawa dampak negatif. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus kita cerna dan pelajari disini. Beberapa pertanyaan yang mungkin dapat menjawab permasalahan di atas.

Mengapa budaya asing begitu mudahnya masuk dan terserap oleh Bangsa Indonesia?
 

Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi adab ketimuran yang sangat baik seperti ramah tamah, sopan santun dan murah senyum. Meskipun demikian bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia dengan tujuan agar dapat mengembangkan pola pikir, gaya hidup dan strategi untuk bersaing mengikuti zaman tanpa harus merusak budaya asli dalam negeri. Selain itu media juga sangat berperan penting dalam penyebaran budaya yang nyata, misalnya saja film, acara televisi, internet (jejaring sosial) serta budaya yang dibawa oleh rakyat Indonesia sendiri yang bekerja, menempuh study dan berlibur di luar negeri.  Hal inilah yang membuat budaya asing begitu mudahnya masuk dan terserap oleh bangsa Indonesia yang disadari atau tidak ikut membawa budaya yang malah mencemari budaya asli Indonesia.
 

Dari sekian banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, yang paling memberikan pengaruh yang cukup membekas adalah adalah budaya barat. Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan atau liberalisasi. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando dan kolektifitas. Bangsa Barat yang memberikan pengaruh cukup membekas, seperti sekarang ini, kebiasaan-kebiasaan orang barat yang telah membudaya hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak, dan celakanya kebudayaan orang-orang barat tersebut banyak yang bersifat negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ketimuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang barat.

Lalu, apakah peranan/ dampak baik dan buruk kebudayaan asing di Indonesia?
 

Era globalisasi atau perluasan cara-cara sosial antar benua turut mengubah perilaku dan kebudayaan bangsa Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering kita jumpai ketidakmampuan rakyat Indonesia dalam beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi). Hal tersebut terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia keluar masuk diskotik, dan tempat hiburan malam lainnya dengan berbagi perilaku menyimpang yang menyertainya, serta seringnya melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar, dan berbagai bentuk pelanggaran susila dan lain sebagainya. Ini menunjukkan ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh budaya asing sehingga masih bersikap “latah” terhadap kebudayaan asing.
 

Dari sekian banyaknya budaya asing itu jika kita amati ada juga yang membawa nilai-nilai positif yang terselip didalamnya diantaranya :
a)    Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.


b)    Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.


c)    Bertambahnya Keragaman Budaya
Bertambahnya keragaman budaya mulai dari dunia musik, olahraga, hingga berbagai kebudayaan/ kesenian lainnya.


d)    Tingkat Kehidupan yang Lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

Namun, selain dampak positif di atas kita juga tidak dapat mengesampingkan banyaknya dampak negatif yang didapat dari maraknya budaya asing ini antara lain :
a)    Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.


b)    Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.


c)    Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Contoh budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai
 dance dan lagu barat dibandingkan tarian dan lagu Indonesia. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga bahkan acuh terhadap sesuatu warisan peninggalan bangsa.

d)    Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang memungkinkan dapat merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.
 

 

Dengan dampak di atas, tindakan apa saja yang diperlukan untuk menyaring budaya asing?
 

Berbicara tentang tindakan tentu kita langsung berfikir akan langkah/ aksi dalam menyikapi keadaan yang sudah menjadi realita tersebut. Sekalipun tak semua budaya asing itu membawa dampak negatif ternyata kita juga perlu melakukan filterisasi terhadap budaya asing yang bersifat positif sekalipun diantaranya:
1.    Pembekalan  moral dan nilai-nilai religius sejak dini.
2.    Mengenalkan, mengajarkan dan senantiasa memelihara rasa nasionalisme mulai dari hal-hal terkecil yaitu membiasakan memakai produk dalam negeri, mengembangkan minat dalam mempertahankan kesenian daerah dan sebagainya.
3.    Memperkuat kinerja Lembaga Sensor Film dan
 Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII).
4.    Filterisasi diri dalam menyeleksi budaya yang dianggap menyimpang dari susila kapan saja dan dimana saja kita berada.
5.    Pengawasan dini terhadap pengaksesan situs internet, acara televisi dan pergaulan terutama bagi yang masih dibawah umur.

Terkait dengan aspek ketahanan bangsa dalam hal maraknya budaya asing ini (westernisasi) dan untuk mendukung tindakan-tindakan di atas diperlukan semangat kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan nasional. Jadi untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya dalam negeri kita sendiri dan melestarikan budaya itu agar tidak punah dan di ambil negara lain. Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu hasil karya kita.

PERMASALAHAN EKONOMMI DI INDONESIA



(Merupakan bagian dari materi lengkap tentang Ekonomi Mikro, Ekonomi Makro, dan Kebijakan Ekonomi)
Permasalahan ekonomi yang terjadi di suatu negara dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia permasalahan ekonomi dapat menghambat terwujudnya dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia sebagai berikut.

1. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga barang pokok lain ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi berkurang dan terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.

2. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.
Berdasarkan data BPS bulan Maret 2012 jumlah penduduk yang berada dalam garis kemiskinan berjumlah sekitar 29,13 juta orang (11,96%). Jumlah ini berkurang sebanyak 0,89 juta orang dari periode yang sama tahun sebelumnya. Menurunnya angka kemiskinan ditunjang adanya penurunan harga komoditas makanan sedikit lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.

3. Pengangguran
Secara umum pengangguran diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupakan rantai masalah yang dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja/kesempatan kerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Indonesia tahun 2012 mencapai 120,4 juta jiwa. Sementara itu, jumlah pengangguran pada bulan Februari 2012 sebanyak 7,61 juta jiwa turun dari tahun sebelumnya sebanyak 7,7 juta jiwa. Hal ini diharapkan sebagai indikasi yang baik mengenai perbaikan keadaan ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk mencapai harapan tersebut, pemerintah perlu mengusahakan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, misalnya perbaikan kualitas tenaga kerja / sumber daya manusia, menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong tumbuhnya investasi dan modal, menyediakan informasi lapangan pekerjaan, serta memberikan pelatihan dan keterampilan bagi tenaga kerja.

4. Kesenjangan Penghasilan
Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.

5. Inflasi
Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia pada tahun 2011 sebesar 3,79%. Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan tingginya permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi ditandai oleh kenaikan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidakstabilan perekonomian negara. Berdasarkan sumbernya inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.

6. Hutang Luar Negeri
Indonesia memiliki hutang luar negeri yang sangat banyak yakni lebih dari USD 100 miliar. Setiap kementerian mempunyai hutang. Indonesia adalah negara dengan hutang luar negeri terbesar ke-3 di dunia setelah Brazil dan Meksiko. Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya berbagai masalah perekonomian seperti nilai mata uang Rupiah yang terus menurun.
7. Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu mengalami defisit. Defisit adalah saat ketika anggaran belanja lebih tinggi dari anggaran pendapatan. Itulah salah satu alasan kenapa hutang negara kita terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah korupsi, perilaku pemerintah yang sangat boros anggaran, dan subsidi yang tidak tepat sasaran.
8. Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan hanya merakit barang saja. Kalaupun ada industri besar, industri tersebut pasti milik asing. Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku, dan teknologi asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar. Namun karena kita tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka kita harus meminta bantuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan dibawa ke luar negeri sedangkan Indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari pajak dan upah buruh saja.
9. Ketidakmampuan Mengelola Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk Indonesia terbanyak ke-4 di dunia, namun kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu kekurangan para ahli dan harus mendatangkannya dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya bisa menjadi pembantu saja.
10. Penguasaan Iptek yang Kurang
Penguasaan iptek di Indonesia juga masih sangat kurang. Ini disebabkan karena jumlah tenaga ahli di Indonesia masih sangat sedikit. Kalaupun ada, mereka lebih memilih untuk bekerja di luar negeri karena penghasilannya jauh lebih tinggi. Penguasaan iptek yang kurang menyebabkan Indonesia tidak bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri.
11. Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negeri ini. Hampir di semua bidang terjadi korupsi dan suap-menyuap baik itu “kelas teri” maupun “kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
12. Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan membuat harga pangan terus meroket terutama sembako. Ditambah lagi dengan semakin sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat ironis memang mengingat Indonesia adalah negara agraris yang sangat subur. Kesejahteraan petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri.
13. Pembangunan yang Cenderung Tersentralisasi
Indonesia memang sedang pesat-pesatnya membangun. Tetapi yang disayangkan adalah kenapa hanya kawasan tertentu saja yang dibangun sedangkan daerah lain ditinggalkan begitu saja. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial dan daerah perkotaan menjadi semakin padat. Jika pemerintah melakukan pembangunan secara merata, maka setiap daerah akan berkembang lebih cepat dan itu juga bisa mempercepat kemajuan Indonesia.

Jumat, 06 Februari 2015

LARANGAN TIKET PESAWAT MURAH

Menko Perekonomian: Pemerintah Tidak Melarang Tiket Pesawat Murah

Menko Perekonomian: Pemerintah Tidak Melarang Tiket Pesawat Murah

Wacana larangan tiket pesawat murah belakangan muncul pasca insiden kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Pencetus wacana ini justru dari otoritas yang berwenang yakni Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mencoba meluruskan wacana tersebut.
Dikutip dari www.setkab.go.id, Sofyan menegaskan tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC). Menurut dia, tiket pesawat murah tidak menjadi masalah sepanjang faktor keamanan dan keselamatan diperhatikan dengan cermat.
“Yang penting bagaimana keselamatannya supaya LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah tapi aman,” kata Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Dikatakan Sofyan, mahal atau murahnya tarif pesawat diantaranya dipengaruhi oleh harga BBM. Ketika harga BBM turun, tarif pesawat tentunya juga turun. Menurut Sofyan, turunnya harga bahan bakar pesawat, avtur, akan sangat membantu industri.
“Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat,” kata Sofyan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.
“Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (6/1) malam.
Selain menata ketentuan tentang tarif, Kemenhub juga akan memperketat aturan izin angkutan udara. Prosedur perizinannya akan sampai tingkat menteri, dari yang sebelumnya hanya tingkat Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
"Izin usaha angkutan udara yang selama ini cukup Dirjen saja, nanti kemungkinan akan ditingkatkan ke menteri," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Kemenhub, Jakarta, Selasa.
Barata mengatakan rencana mekanisme baru tersebut berlaku untuk izin usaha penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal. Pengetatan mekanisme izin ini, kata dia, bertujuan untuk menjamin keselamatan yang memegang peranan sangat penting menyusul tragedi terjatuhnya pesawat pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014 lalu.
"Administrasi memang bukan langsung terkait dengan 'safety' (keselamatan). Ini mungkin belum tentu penyebab jatuhnya. Tapi administrasi memegang peranan penting," katanya.
Dia mengatakan peraturan tersebut akan keluar secepatnya untuk menghindari kejadian serupa. "Dalam waktu dekat ini akan keluar, kita enggak main-main," katanya.



Polri VS KPK, akankah terulang kembali !!!

Perbedaan “Cicak vs Buaya” Jilid 3 dengan Jilid 1 dan 2
 14219841151687373814
Dengan dibantu oleh Divisi Hukum Mabes Polri, Rabu, 21 Januari 2014, secara resmi Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, karena telah menetapkanya sebagai tersangka kasus korupsi (gratifikasi).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Budi Gunawan, telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang dibantu oleh Divisi Hukum Mabes Polri.
“Yang mengajukan permohonan gugatan praperadilan adalah Komjen Pol Budi Gunawan yang telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya. Tim kuasa hukum dibantu dari Divkum Polri,” jelas Ronny lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (21/1/2015) (okezone.com).
Selain itu Budi Gunawan, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution,  juga melaporkan  pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Di Kejaksaan Agung, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dilaporkan karena dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menetapkannya sebagai tersangka (21/01/2015), sedangkan ke Mabes Polri, pimpinan KPK dilaporkan karena dinilai telah melampui wewenangnya dengan penetapan status Budi tersebut, juga dipersoalkan tindakan KPK yang mengumumkan ke publik tentang pemblokiran rekening bank milik Budi Gunawan.
Berita terkini baru saja dikabarkan,  pagi ini, Jumat, 23 Januari 2015, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto telah ditangkap pihak Bareskrim Mabes Polri, saat sedang mengantar anaknya ke sekolah, di wilayah Depok, Jawa Barat. Tetapi, ketika Deputi Bidang Pencegahan Korupsi dari KPK Johan Budi dikonfirmasi ke Plt Kapolri Badrodin Haiti, hal tersebut disangkal. Tapi, kemudian, menurut penjelasan dari  Kadishumas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie, membenarkan penangkapan tersebut. Alasan penangkapan adalah Bambang disangka telah memberi kesaksian palsu atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, yang juga melibatkan Akil Mochtar.
Dengan demikian, mulai dibukalah episode baru pertarungan “cicak vs buaya” jilid ke-3. Kali ini, bahkan jauh lebih panas daripada jilid 1 dan 2, karena Polri sudah menangkap orang KPK, yang ditangkap pun bukan main-main, salah seorang pimpinan KPK!
“Cicak vs buaya” jilid 3 ini berbeda dengan jilid 1 dan 2.
Di jilid 1 dan 2, perseteruan KPK dengan Polri itu murni berawal dari langkah-langkah mereka sendiri satu terhadap yang lain, dan setelah berlangsung relatif cukup lama perseteruan itu, barulah Presiden ketika itu, SBY, turun tangan sebagai “wasit” untuk menyelesaikan kedua episode perseteruan “cicak vs buaya” itu.
“Cicak vs Buaya” Jilid 1: SBY Jadi Wasit
Di jilid 1 perseteruan “cicak vs buaya” berawal dari tindakan penyidikan (penyadapan) KPK terhadap Kabareskrim Polri saat itu (2008), Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang diduga menerima gratifikasi dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna, karena berhasil “memaksa” Bank Century mencairkan dana nasabah itu sebelum bank itu ditutup.
Dalam wawancara Tempo dengan Susno Duadji yang dimuat di Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2009, Susno menggoblok-goblokkan KPK yang dinilainya bodoh karena berani dengan Polri, khususnya dengan Kabareskrim (dia sendiri). Padahal, menurutnya, dia tidak bersalah. Dari sinilah muncul istilah Susno,  “cicak” melawan “buaya,” yang kemudian sangat populer itu.
“Kalau orang berprasangka, saya tidak boleh marah, karena kedudukan ini (Kabareskrim) memang strategis. Tetapi saya menyesal, kok masih ada orang yang goblok. Gimana tidak goblok, sesuatu yang tidak mungkin bisa ia kerjakan kok dicari-cari. Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa.”
Tak lama setelah itu (2009), Polri melakukan “serangan balik” kepada KPK, dengan gebrakan mereka mengkriminalisasi KPK.
Berdasarkan kesaksian dari Anggodo Widjojo (dalam kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu) bahwa kakaknya Anggoro Widjojo telah menyuap dua pimpinan KPK waktu itu,  Chandra M Hamzah dan Bibid Waluyo, sejumlah Rp 6 miliar, Polri menetapkan dua pimpinan KPK itu sebagai tersangka, bahkan sempat menahan mereka berdua. Meskipun bukti-buktinya masih sangat lemah.
Perseteruan KPK vs Polri itu, memaksa Presiden SBY,  akhirnya turun tangan sebagai “wasit”, dengan membentuk sebuah tim independen pencari fakta yang disebut Tim Delapan, yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasutiion.  Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY adalah Presiden menggunakan hak abolisinya untuk memerintahkan penghentian pemeriksaan terhadap kasus itu. Tetapi, SBY justru mengembalikannya kepada Jaksa Agung untuk segera menuntaskan kasus perseteruan KPK vs Polri itu.
Ujung dari kasus ini: atas perintah Presiden SBY, Jaksa Agung  akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntuntan untuk Chandra M Hamzah dan Bibid Waluyo.
“Cicak vs Buaya” Jilid 2: SBY Jadi Wasit
Pada Juli 2012, perseteruan KPK vs Polri kembali terbuka, setelah KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri  Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi di proyek simulator ujian SIM..  Padahal, sebelumnya, Mabes Polri telah menyatakan, setelah melakukan investigasi penyidikan internal, tak ditemukan unsur korupsi di proyek tersebut, yang melibatkan Djoko Susilo.
Begitu KPK mengumumkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, terjadilah rentetan kejanggalan yang dilakukan oleh Polri. Tiba-tiba mereka mengumumkan bahwa mereka juga sebenarnya sedang menyidik kasus korupsi yang sama. Berbareng dengan itu mengumumkan lima tersangka versi mereka. Padahal, sebelumnya, berkaitan dengan laporan investigasi Majalah Tempo (edisi 23-29 April 2012: “Sim Salabim Simulator SIM”) tentang dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri, Mabes Polri telah mengirim hak jawabnya dan dimuat di Majalah Tempo edisi berikutnya.
Surat jawab yang ditulis oleh Kadiv Humas Mabes Polri saat itu, Irjen Pol. Saud Usman Nasution membantah bahwa ada korupsi di proyek tersebut. Di dalam surat itu antara lain disebutkan bahwa Tim Irwil V pada Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri telah mengadakan audit investigasi. Hasilnya, tidak ada korupsi.  “Tidak ada bukti telah terjadi tindak pidana korupsi di Korps Lalu Lintas Polri sebesar Rp 196 miliar terkait dengan pengadaan driving simulator roda dua dan empat …,” demikian Mabes Polri mengawali hak jawabnya yang dimuat Tempo itu.
Terjadilah saling merebut kewenangan menyidik kasus korupsi tersebut. KPK merasa merekalah yang paling berwenang menyidik kasus tersebut, demikian juga Polri.
Polri bahkan sempat melakukan “serangan balik” juga kepada KPK. Upaya kriminalisasi KPK pun kembali dilakukan.
Pada 5 Oktober 2012, sejumlah aparat kepolisian mengepung Gedung KPK untuk menangkap salah satu penyidik KPK yang juga berasal dari Polri, Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Dia juga salah satu penyidik KPK yang berperan penting dalam pengungkapan kasus Djoko Susilo itu.  Polri beralasan hendak  menangkap Novel karena pada 2004, ketika bertugas di Bengkulu, dia pernah melakukan penganiayaan berat terhadap beberapa tersangka pencuri sarang burung walet di sana.
Kriminalisai terhadap KPK itu pun kemudian terbukti merupakan hasil rekayasa, Polri sebagai niat  balas dendam mereka kepada KPK. Kejadian ini semakin memanas perseteruan “cicak vs buaya” jilid 2 ini. Publik berseru-seru kepada Presiden SBY untuk segera menjadi wasit lagi untuk menengahi kasus tersebut.
Setelah cukup lama perseteruan tersebut dibiarkan terjadi oleh SBY, barulah dia turun tangan menengahi perseteruan KPK vs Polri itu. Lagi-lagi, untuk kedua kali SBY menjadi wasit perseteruan “cicak vs buaya” itu.
Pada 8 Oktober 2012, dalam pidato khususnya tentang perseteruan KPK vs Polri itu, Presiden SBY menyatakan lima poin yang harus ditaati semua pihak, yaitu, pertama, perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK, sedangkan Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung. Kedua, keinginan polisi melakukan hukum terhadap Komisaris (Pol) Novel Baswedan tidak tepat dari segi waktu dan cara. Ketiga, pemerintah akan membuat aturan baru tentang penempatan penyidik Polri di KPK. Keempat, revisi UU yang memperlemah KPK tidak tepat. Kelima, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung diharapkan memperbarui nota kesepahaman yang pernah dibuat.
Berakhirlah kisah “cicak vs buaya” jilid 2 sampai di situ.
Djoko Susilo, akhirnya diproses hukum KPK. Dia kemudian terbukti bersalah, sampai di tingkat Kasasi Mahkamah Agung, dengan dihukum penjara selama 18 tahun.
“Cicak vs Buaya” Jilid 3: Jokowi Tak Mungkin Menjadi Wasit
Dari dua episode “cicak vs buaya” itu, kelihatanlah bahwa perseteruan KPK vs Polri berawal dari langkah-langkah mereka sendiri satu terhadap yang lain. Sedangkan Presiden SBY berperan penting sebagai wasitnya, yang akhirnya berhasil mendamaikan mereka.
Sedangkan di “cicak vs buaya” jilid 3 ini, justru Presiden Jokowi-lah, yang menjadi biang kerok perseteruan KPK vs Polri, alias “cicak vs buaya” babak baru ini (baca: Jokowi-lah yang Membuat KPK Mempercepat Status Tahanan Budi Gunawan).
Karena menjadi biang kerok itulah, membuat posisi Jokowi berada di kubu Polri, bersama-sama mereka melawan KPK.  Tidak mungkin Presiden Jokowi bisa berperan menjadi wasit, tidak mungkin Jokowi menjadi penengahnya  seperti SBY, karena dia berada pada salah satu pihak yang berseteru itu, yakni Polri.
Belum cukup sampai di situ, partainya Jokowi, PDI-P pun ikut-ikutan secara terbuka menyatakan “perang” terhadap KPK, masih terkait kasus Budi Gunawan.
Jika di jilid 1 dan 2 kisah “cicak vs buaya” Polri jugalah yang berupaya melakukan kriminalisasi terhadap KPK, maka di jilid 3 ini justru kubu Jokowi-lah yang sedang berupaya melakukan serangan balik kepada KPK dengan upaya kriminalisainya kepada KPK.
Kamis, 22 Januari 2015, pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto, mengadakan konferensi pers, menuding penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK itu terkait erat dengan lobi-lobi Ketua KPK Abraham Samad kepada para petinggi PDI-P, termasuk dirinya sendiri, agar dijadikan calon wakil presiden mendampingi Jokowi di Pilpres 2014 tempo hari. Lobi-lobi Abraham itu, menurut Hasto, gagal. PDI-P memilih Jusuf Kalla sebagai pasangan Jokowi. Dari situlah dendan kesumat Abraham dicetuskan, apalagi katanya Budi Gunawan yang menggagalkan PDI-P memilih Jokowi sebagai pendamping Jokowi.
Konferensi pers Hasto itu berawal dari sebuah artikel di Kompasiana, yang berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. Hasto membenarkan semua yang ditulis di artikel tersebut, yang sekaligus membuat kita patut sangat curiga bahwa jangan-jangan dia sendirilah penulisnya, atau pastilah penulisnya orang dalam PDI-P sendiri, karena bagaimana mungkin penulisnya yang menggunakan nama samaran Sawito Kartowibowo, bisa mengetahui semua detail pertemuan rahasia itu.
Ini jelas, merupakan tudingan yang paling serius kepada Ketua KPK. Dan, semakin merusak hubungan antara kubu Presiden Jokowi dengan KPK.
Sampai sejauh ini PDI-P belum beraksi terhadap tudingan Hasto Kristianto kepada Ketua KPK Abraham Samad itu. Jadi, apakah ini sama saja dengan PDI-P mendukung sikap Hasto itu? Jadi, apakah kubu Jokowi kini memlih frontal melawan KPK, bergandengan dengan Polri? Jadi, pada episode ketiga ini, bukan hanya melawan “buaya”, “cicak” juga harus berhadapan dengan “banteng”?
Pihak Istana sendiri, secara tak langsung sebenarnya sudah mementahkan tudingan Hasto tersebut.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, “Setahu saya (pertemuan) itu tidak dimungkinkan.” Karena, menurutnya, sebagai Ketua KPK, Abraham tidak mungkin bergerak sendirian, tanpa pengawal KPK. Selama ini, dalam setiap pertemuan dengan Ketua KPK, kata Andi, selalu di acara-acara resmi, yang ada staf KPK-nya (Harian Jawa Pos, Jumat, 23/01/2015).
Andi adalah satu satu sosok penting yang terlibat sejak awal pencalonan Jokowi sebagai presiden di Pilpres 2014 lalu. Saat itu dia masih berstatus akademisi, dan merupakan salah satu anggota dari tim sebelas. Tim tersebut beranggota politisi PDI-P dan sejumlah pakar. Mereka ditugaskan Megawati untuk memberi masukan kepada Jokowi dalam mencari calon wakin presidennya yang ideal. Hasto juga termasuk di dalam tim sebelas itu.
“Jadi, kami (tim sebelas dan Abraham Samad) tidak bisa bertemu atau wawancara dengan Abraham Samad. Yang bisa kami lakukan hanya (mengolah) data-data publik yang tersedia, terang Andi, Kamis, 22 Januari 2015 (Harian Jawa Pos).
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang sampai saat Pilpres 2014 adalah Sekjen PDI-P juga mengaku tidak pernah melakukan dan tidak pernah tahu ada pertemuan rahasia dengan Abraham Samad dalam rangka penentuan salon wakil presiden utnuk mendampingi Jokowi itu. “Kalau ketemu beliau, ya, di acara resmi. Ada staf KPK-nya, tutur Tjahjo di Istana Bogor, Kamis, 22 Januari 2015.
Jadi, apakah mungkin pertemuan rahasia itu dilakukan diam-diam oleh Hasto sendiri bersama dengan beberapa petingi lain PDI-P lainnya?
Hasto harus bisa membuktikan semua tudingannya itu, karena jika benar tudingan tersebut, hal itu tersebut tidak hanya merupakan suatu pelanggaran disiplin Ketua KPK, tetapi sudah merupakan suatu kejahatan yang sangat besar. Seorang Ketua KPK memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politiknya, dan melakukan barter politik dengan kasus hukum yang sedang ditangani KPK.
Konyolnya dari tudingan Hasto itu; jika tudingan itu pun benar, maka dengan sendirinya kejahatan besar itu melibatkan juga para petinggi PDI-P, termasuk Hasto, bahkan bisa menyeret pula Ketua Umum PDI-P, PDI-P secara kelembagaan, dan tak tertutup kemungkinan Jokowi sendiri. Karena mereka semua patut diduga terlibat dalam transaksi kejahatan politik dan hukum yang berujung kegagalan itu.




Operasi Air Asia QZ 850, Berapa Biayanya dan Siapa yang Membiayainya??

JAKARTA - Pemerintah diminta membuka secara gamblang biaya pencarian pesawat dan korban kecelakaan AirAsia QZ 8501 di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Menurut pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, pihak maskapai AirAsia juga ikut bertanggung jawab dalam pembiayaan operasi pencarian.
"Yang menjadi masalah biaya operasi ini gimana? Masa dibebankan ke pemerintah Indonesia, pihak maskapai juga harus bertanggung jawab," kata Arista kepada Okezone, Selasa (6/1/2015) malam.
Arista menjelaskan, meski pesawat terregistrasi di Indonesia, pihak Malaysia sebagai negara induk perusahaan AirAsia wajib ikut berkontribusi dalam misi pencarian. “Malaysia juga harus mengambil tindakan," tegasnya.

Karena itulah, penting bagi pemerintah untuk membuka kepada publik berapa biaya operasi pencarian ini pesawat yang jatuh setelah tinggal landas dari Bandara Internasional Juanda, Minggu 28 Desember lalu itu. Terlebih, pencarian masih akan terus berlangsung hingga Presiden sebagai pimpinan tertinggi dalam misi pencarian menyatakan operasi dihentikan.

"Seharusnya dibuka ke publik, besaran biaya operasi ini berapa. Didapat dari mana saja sehingga masyarakat bisa tahu semua masalah ini," katanya.

Advertisement
Dia khawatir kasus AirAsia mengulang nasib maskapai Adam Air yang mengalami kebangkrutan pascaoperasi pencarian selama berbulan-bulan untuk mencari pesawatnya yang hilang di perairan Sulawesi pada 2007 silam.
Arista juga menyarankan agar AirAsia berkoordinasi dengan pemerintah mengenai pembiayaan operasi ini, mengingat pihak maskapai juga wajib membayar asuransi kepada keluarga korban yang jumlahnya sangat besar.
"Berkaca dari Adam Air, dia kan langsung bangkrut setelah operasi pencarian dilakukan lebih dari dua bulan," pungkas Arista.

TEMPO.CO, Tanjung Pandan - Misi pencarian pesawat Air Asia QZ8501 yang dinyatakan hilang kontak pada Ahad pagi, 28 Desember 2014, memakan biaya yang tak sedikit. Biaya terbesar berasal dari bahan bakar pesawat terbang yang mencapai Rp 121 juta untuk tiap pesawat sekali terbang.

"Sekali terbang menjalankan misi pencarian Air Asia, Hercules C-130 butuh 62 ribu pound avtur," kata pilot Hercules Alpha 1323, Mayor Akal Juang, di atas Pulau Belitung, Senin, 29 Desember 2014. (Baca: Percakapan Terakhir Pilot Air Asia dengan ATC)

Menurut Akal, seribu pound avtur setara dengan 600 liter. Sehingga, sekali terbang dalam melaksanakan misi pencarian Air Asia QZ8501, kata dia, TNI Angkatan Udara harus menyiapkan sekitar 10 ribu liter avtur. "Kapasitas bahan bakar itu cukup untuk terbang selama 10 jam," kata dia.

Harga satu liter avtur sekitar US$ 0.97, maka sekali terbang ongkos pembelian avtur mencapai US$ 9.700 atau setara Rp 121 juta per pesawat. Sedangkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menetapkan waktu pencarian dan penyelamatan Air Asia QZ8501 selama tujuh hari. Jadi, bila pesawat Hercules terbang selama tujuh hari maka biaya membeli avtur untuk satu pesawat mencapai Rp 850 juta. (Baca: Lima Teori Hilangnya Pesawat AirAsia)

Padahal, kata dia, TNI AU menerbangkan dua pesawat Hercules C-130 secara bersamaan untuk mencari jejak pesawat Air Asia, yakni Alpha 1323 dan Alpha 1319. Sehingga, perlu 20 ribu liter avtur untuk sekali operasi tiap hari.

Selain pesawat Hercules C-130, TNI AU juga menerbangkan satu unit Boeing 737 dan dua unit helikopter Super Puma. Armada itu dikerahkan dari Pangkalan Udara Supadio, Pontianak, dan Atang Sanjaya, Bogor. Sebanyak 30 prajurit TNI AU juga ditugaskan untuk mencari Air Asia QZ8501 yang dinyatakan hilang kontak pada koordinat 03 derajat 22 menit 15 second Lintang Selatan dan 109 derajat 41 menit 28 second Bujur Timur. (Baca: Air Asia Hilang, Basarnas Siapkan 7 Hari Pencarian)

Penerbangan rute Surabaya-Singapura itu terakhir kali hilang kontak di sekitar Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Air Asia QZ8501 mengangkut 155 penumpang dan 7 awak pesawat. Ada warga negara Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Inggris yang termasuk dalam penumpang maskapai milik Tony Fernandes itu.


sumber :
1. http://news.okezone.com/read/2015/01/07/337/1088826/berapa-biaya-pencarian-pesawat-korban-airasia
2. http://www.tempo.co/read/news/2014/12/29/058631660/p-Berapa-Biaya-Pencarian-Air-Asia-QZ8501