Rabu, 18 November 2015

SEJARAH THE BIG FOUR KAP

The Big Four  adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupunperusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
1.    Deloitte Touche Tohmatsu, yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
2.    PricewaterhouseCoopers, yang berkantor pusat di Britania Raya
3.    Ernst & Young, yang berkantor pusat di Britania Raya
4.    KPMG, yang berkantor pusat di Belanda
Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhanArthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
Sejak tahun 1898, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.
Awal Kemunculan The Big Four
Sebelum menjadi The Big Four (4 Besar), dahulunya dikenal dengan Big Eight pada tahun 1979 - 1989, yang merupakan dominasi Internasional dari delapan kantor akuntan terbesar, diantaranya:
1.    Arthur Andersen
2.    Arthur Young & Co.
3.    Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.    Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.    Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.    Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.    Price Waterhouse
8.    Touche Ross
Kemudian pada tahun 1989,  Big Eight berubah menjadi Big Six saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulanAgustus. Big Six mencakup :
1.    Arthur Andersen
2.    Peat Marwick Mitchell
4.    Price Waterhouse
5.    Ernst & Young
6.    Deloitte & Touche
Selanjutnya Big Six berubah menjadi Big Five di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers. Big Five mencakup:
1.    Arthur Anderson
2.    Erns & Young
3.    Deloitt & Touche
4.    Peat Marwick Mitchell
5.    PricewaterhouseCoopers
Big Five akhirnya menjadi Big Four setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
Anggota The Big Four Auditors 
1.    Deloitte Touche Tohmatsu
            Merupakan salah satu KAP yang memiliki total pendapatan secara global tertinggi (dicapai  
      pada tahun 2013) diantara Anggota Big Four yang lainnya yakni dengan total pendapatan $32.4
      Billion. Deloitte Touche Tohmatsu berkantor pusat di Amerika Serikat.
Pertumbuhan Delloitte Touche Tohmatsu secara global mengalami kenaikan yang signifikan   dalam beberapa tahun terakhir, dan juga bersaing keat dengan PricewaterhuseCoper dalam segi pendapatan. Deloitte Touche Tohmatsu memiliki lebih dari 200.000 tenaga kerja profesional dan mempunyai cabang lebih dari 150 negara di dunia.
Di Indonesia, Deloitte Touche Tohmatsu bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny dan berlokasi di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Surabaya.
Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Indonesia diantaranya: 
1)   Advisory & Assurance
Jasa yang ditawarkan berupa jasa atestasi & kosultan, jasa audit merupakan salah satu jenis jasa yang ditawarkan Deloitte untuk assurance nya. Sedangkan untuk assurance-nya, Deloitte mengedepankan konsultasi mengenai adopsi laporan keuangan berbasis IFRS (International Financial Reporting Standart)

2)      Consulting
Jasa yang diberikan berupa masukan-masukan pendapat professional kepada klien-klien yang membutuhkan. Umumnya konsultasi berupa target pasar, lokasi pendirian pabrik, isu hukum di indonesia, dll. Klien-klien luar negri umumnya membutuhkan tenaga konsultasi yang handal dan professional sebelum mendirikan perusahaan-nya disini.

3)   Enterprise Risk Service
Berupa jasa yang berhubungan dengan pengendalian resiko & compliance di perusahaan, baik di sisi operasional, teknikal maupun secara finansial perusahaan. Jasa yang dimaksud diantaranya :
  • Control Assurance : Membantu perusahaan membuat dan mengawasi SOP yang dibuat agar berjalan dengan baik di lingkungan perusahaan.
  • Internal Audit : Melihat apakah SOP yang ditetapkan perusahaan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal oleh masing-masing divisi.
  • Security Service : Berhubungan dengan tingkat keamaan data perusahaaN.
  • Risk Management : Meminimalisasikan resiko yang mungkin terjadi di manajemen perusahaan, misalnya : Turn-over karyawan yang tinggi 
  • Regulatory Compliance :Menjaga agar perusahaan taat dengan regulasi yang di buat oleh pemerintah

4)   Financial Advisory
Berupa jasa pemberi nasihat yang berfokus pada hal-hal yang berhubungan dengan laporan keuangan. Jika Consulting mungkin lebih ditekankan kearah teknikal, tapi financial advisory lebih kearah laporan keuangan yang akan disajikan. Financial advisory di Deloitte dipecah sebagai berikut :
  • Corporate Finance : Jasa konsultasi jika perusahaan ingin melakukan IPO, Akuisisi, Merger, dll
  • Forensic : Fraud, Corrupt, Money Loundring adalah hal-hal yang akan divisi ini tangani. 
  • M & A Transaction Service : Bagaimana proses awal hingga akhir untuk perusahaan yang akan melakukan M&A (Merger & Acquisition) 
  • Reorganisation : Jasa advisory mengenai bagaimana cara perusahaan ingin merestrukturisasi ulang perusahaan nya. 
  • Valuation : Berfokus pada penilaian tentang berapa biaya yang akan dikeluarkan jika sengketa masuk ke ranah hukum, bisa juga tentang penilaian prospek bisnis, dll
5)   Tax
Jasa yang diberikan ketika perusahaan menghadapi kesulitan dalam menangani masalah perpajakan.

Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh Deloitte Touche Tohmatsu : 
1)  PT Barito Pasific
2)    PT Petrosea
3)    PT Jakarta Setiabudi International
4)     Garuda Indonesia
2.    PricewaterhouseCoopers
PricewaterhouseCoopers dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antaraPrice Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 billion dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. PricewaterhouseCoopers berkantor pusat di Britania Raya.
Afiliasi Price Waterhouse Cooper di Indonesia adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana & Rekan. Jenis-jenis jasa yang disediakan oleh PWC Indonesia diantaranya : 
1)        Advisory 
Berupa jasa yang berhubungan dengan masukan dan nasihat kepada pemilik modal atau perusahaan dalam menghadapi suatu permasalahan atau issue-issue yang krusial.

2)      Audit and Assurance
Pekerjaan di bidang jasa astetasi,  jasa yang ditawarkan diantaranya jasa audit, jasa financial accounting, IT, dan lain-lain.

3)      Tax
Jasa yang berkaitan dengan perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,  jasa yang ditawarkan diantaranya : jasa konsultasi pajak, jasa compliance terhadap pajak, isu transfer pricing, dll.

4)      Capital Market
Jasa di capital market lebih mirip ke arah jasa konsultasi (Advisory) namun lebih spesifik kepada ekspansi perusahaan secara menyeluruh. Jasa yang ditawarkan diantaranya:  Go Public (IPO) Service, Securitizations and Structured Finance Arrangements dan Private Placements – Equity or Debt.

5)      Accounting Advisory Service
Menurut penulis, jasa untuk Accounting Advisory ini merupakan gabungan jasa konsultasi (Advisory) dan jasa astetasi (Assurance). Jasa yang ditawarkan diantaranya : Konvergensi IFRS, Accounting change manage, Training, dll.
6)      Korean Business Desk
Jasa yang ditawarkan perusahaan ini masih cukup baru, karena segmentasi-nya lebih kepada seluruh perusahaan korea yang ada di Indonesia. Menurut sumber terkait, PWC Indonesia merupakan Pelopor Kantor Akuntan Public Indonesia pertama yang masuk ke pasar perusahaan Korea di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh PWC:
1)        Astra Intrenational Group
2)        Chevron
3)        XL Axiata Tbk.
4)        Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
5)        United Tractor
3.      Ernst & Young
Merupakan firma jasa profesional multinasional yang berpusat di LondonInggris,Britania Raya. EY merupakan firma jasa profesional terbesar ketiga di dunia menurut pendapatan pada tahun 2012. Berbagai jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di Indonesia, diantara nya : 
1)        Advisory
Ada beragam jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi advisory, diantaranya IT Advisor, Advisor Financial Service dan Performance Improvement.
Jasa advisor ini lebih berfokus ke arah jasa konsultasi terhadap klien, dimana klien meminta pendapat kepada mereka tentang hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan. Bisa bertanya di sisi legal perusahaan, peraturan pemerintah / daerah, operasional, dll. 
2)        Assurance
Jenis jasa yang ditawarkan oleh EY di divisi ini, diantaranya,
1)     Accounting Compliance Report 
Berfokus pada ke-taatan pelaporan keuangan dibidang akuntansi. misalnya cara melakukan cost accounting, plantation accounting (Untuk perusahaan sawit), Oil accounting.

2)     Audit
Berfokus pada  pemeriksaan laporan keuangan kepada perusahaan

3)     Fraud Investigation
Berfokus pada pemeriksaan terhadap perusahaan, apakah manajemen melakukan kecurangan (Fraud) terhadap perusahaan.

4)    Climate Change and Sustainability
Kemungkinan merupakan jasa yang berhubunganya dengan kejadian-kejadian ekonomi di suatu negara (Politik) atau regulasi tentang global warning.

3)        Tax
Merupakan jenis jasa yang berhubungan dengan pajak perusahaan. Jenis yang ditawarkan oleh EY cukup beragam, ada yang berhubungan dengan issue yang berat seperti Transfer Pricing, Cross Border Tax, ada juga jasa yang ditawarkan masih sebatas normal seperti jasa VAT, GTS dan Personal tax.

4)      Transaction
      Jenis jasa yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Jasa yang ditawarkan bisa mencakup konsultasi transaksi dalam proses akuisisi perusahaan, konsultasi transaksi yang berhubungan dengan pajak , operasional transaksi perusahaan, dll.
Beberapa perusahaan yang diaudit oleh EY di Indonesia :
1)        Bank Bukopin
2)        Indofood Sukses Makmur
3)        PT Kalbe Farma
4)        Telkom Indonesia

4.    KMPG
KMPG terdiri dari beberapa nama pendirinya itu sendiri. yaitu K dari  Klijnveld, P dariPeat M dari Marwickdan G dari Goerdeler. KAP yang berkantor di Netherlands (Belanda) ini mempunyai lebih dari 152.000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 145 negara di dunia.Pendapatan Global KPMG berada di nomor 4 setelah EY, yaitu sebanyak USD 23.4 Billion. Di Indonesia sendiri, KPMG berafiliasi dengan KAP lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja.
Berbagai jasa yang ditawarkan KMPG ,diantaranya:
1)        Audit Service
Jasa pemeriksaan laporan keuangan terhadap perusahaan ini umumnya adalah core business dari setiap kantor akuntan publik.
2)        Tax Service
Jasa di bidang perpajakan jika perusahaan mengalami kesulitan di bidang pajak, khususnya untuk masalah juridiksi perpajakan, transfer pricing, pajak internasional.

3)        Advisory Service
Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam mengembangkan bisnis takut akan resiko yang muncul. Maka jasa inilah yang bisa menjadi solusi ketidakpastian tersebut.  

4)        Japanese Business Desk
Jasa ini mengarah  terhadap perusahaan-perusahaan jepang yang ada di Indonesia, Jasa yang ditawarkan hampir sama seperti diatas (Audit, Tax, Advisory), namun segmentasi nya lebih kepada perusahaan-perusahaan jepang.

5)        Korean Business Desk
Menurut penulis, jasa  ini lebih terhadap perusahaan-perusahaan korea yang ada di Indonesia, jasa yang ditawarkan hampir sama seperti diatas (Audit, Tax, Advisory), namun segmentasi nya lebih kepada perusahaan-perusahaan korea.
Perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh KPMG Indonesia adalah :
1.    Bank Permata
2.    Bank BCA
3.    Gudang Garam 
4.    Standard Chartered Bank

SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Empat_Besar_%28firma_audit%29
www.auditormu.com
http://www.academia.edu/6699329/BIG_EIGHT_BIG_FIVE_BIG_FOUR 
www.wikipedia.org





1.      Pengertian Kerangka Konseptual

Kerangka konseptual  adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh  FASB sebagai :
“a coherent system of interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent standards and that prescribes the nature, function, and limits of financial accounting and reporting”.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

2.      Perumusan Kerangka Konseptual
Proses perumusan kerangka konseptual pada dasarnya merupakan proses evolusi yang dihasilkan dari pekerjaan/proyek sebelumnya. Upaya dilakukan sebelum dihasilkan kerangka konseptual, dapat dilacak pada berbagai publikasi.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada









Kelompok
Eka evisesman zendrato (222124020)
Rizky j pratama               (26212609)
Kasus Etika Masalah Arthur Andersen

Keruntuhan BFA




Skandal Baptist Foundation of Arizona (BFA) menjadi kebangkrutan terbesar perusahaan amal nirlaba dalam sejarah AS, dimana Andersen bertindak sebagai auditornya. Mereka dianggap menipu investor sebesar $570 juta. BFA didirikan untuk menghimpun dana dan mengelola gereja di Arizona. Lembaga ini bekerja seperti bank, membayar bunga deposito yang digunakan sebagian besar untuk berinvestasi di Arizona real estate. Ini merupakan investasi yang lebih spekulatif daripada apa yang dilakukan lembaga pembaptis lainnya.

Masalah dimulai ketika pasar real estate mengalami penurunan, dan manajemen dituntut untuk menghasilkan keuntungan. Karenanya, pengurus yayasan diduga menyembunyikan kerugian dari investor sejak 1986 dengan menjual beberapa properti dengan harga tinggi kepada entitas-entitas yang telah meminjam uang dari ayyasan yang tak mungkin membayar properti kecuali kondisi pasar real estate berbalik. Dalam dokumen pengadilan apa yang disebut dengan “skema Ponzi” setelah kasus peniupuan yang terkenal, pejabat yayasan diduga mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor yang sudah ada untuk menjaga arus kas. Sementara itu, pejabat puncak menerima gaji. Skema ini akhirnya terurai, mengarah pada investigasi kriminal dan tuntutan terhadap BFA dan Andersen. Akhirnya, yayasan mengajukan petisi Bab 11 mengenai perlindungan kebangkrutan pada tahun 1999.

Gugatan investor terhadap Andersen menuduh perusahaan ini melakukan pemalsuan dan menyesatkan laporan keuangan BFA. Dala sebuah pernyataannya di tahun 2000, Andersen merespon rasa simpatinya kepada BFA tetapi membela keakuratan dengan opininya tentang audit. Namun setelah dua tahun penyelidikan, laporan menunjukkan bahwa Andersen sudah diperingatkan kemungkinan kegiatan penipuan oleh beberapa karyawan BFA, yang akhirnya perusahaan setuju untuk membayar $217 juta untuk menyelesaikan gugatan dengan pemegang saham pada taun 2002.



Sunbeam
Masalah Andersen dengan Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor Sunbeam. Baik dari gugatan hukum dan perintah sipil yang diajukan SEC menuduh Sunbeam membesar-besarkan penghasilan melaului strategi penipuan akuntansi, seperti pendapatan “cookie jar”, recording revenue on contingent sales, dan mempercepat penjualan dari periode selanjutnya ke kuartal masa kini. Perusahaan juga dituduh melakukan hal yang tidak benar melakukan transaksi “bill-and-hold”, dimana menggembungkan pesanan bulan depan dari pengiriman sebenarnya dan tagihannya.

Akibatnya, Sunbeam dipaksa meyatakan kembali laporan keuangan selama enam kuartal. SEC juga menuduh Arthur Andersen. Pada 2001, Sunbeam mengajukan petisi kepada Pengadilan kepailitan AS Distrik Selatan New York dengan Bab 11 Judul 11 tentang aturan kebangkrutan. Agustus 2002, pengadilan memutuskan pembayaran sebesar $141 juta. Andersen setuju membayar $110 juta untuk menyeleaikan klaim tanpa mengakui kesalahan dan tanggung jawab. Sunbeam mengalami kerugian pemegang saham sebesar $4,4 miliar dan kehilangan ribuan karyawannya. Sunbeam terbebas dari kebangkrutan.



Waste Management
Andersen juga terlibat dalam pengadilan atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan diajukan oleh SEC atas penipuan laporan keuangan selama lebih dari lima tahun. Menurut SEC, Waste Management membayar jasa audit kepada Andersen, yang menyarankan bahwa bisa memperoleh biaya tambahan melalui “tugas khusus”. Awalnya Andersen mengidentifikasi praktek-praktek akuntansi yang tidak tepat dan disajikan kepada Waste Management. Namun pimpinan Waste Management menolak mengkoreksi. Hal ini dilihat oleh SEC sebagai upaya menutupi penipuan masa lalu untuk melakukan penipuan masa depan. Hasilnya, Andersen harus membayar $220 juta ke pemegang saham Waste Management dan $7 juta ke SEC. Andersen dipaksa untuk melakukan perjanjian untuk tidak melakukan laporan palsu di masa mendatang atau izin usahanya akan dicabut – suatu persetujuan yang kemudian memutuskan hubungannya dengan Enron.



Enron
Bulan Oktober 2001, SEC mengumumkan investigasi akuntansi Enron, salah satu klien terbesar Andersen. Dengan Enron, Andersen mampu membuat 80 persen perusahaan minyak dan gas menjadi kliennya. Namun, pada November 2001 harus mengalami kerugian sebesar $586 juta. Dalam sebulan, Enron bangkrut.

Departemen Kehakiman AS menmulai melakukan penyelidikan kriminal pada 2002 yang mendorong Andersen dan kliennya runtuh. Perusahaan audit akhirnya mengakui telah menghancurkan dokumen yang berkaitan dengan audit Enron yang menghambat putusan. Atas kasus itu, Nancy Temple, pengacara Andersen meminta perlindungan Amandemen Kelima yang dengan demikian tidak memiliki saksi. Banyak pihak yang menamainya sebagai “bujukan koruptif” yang menyesatkan. Dia menginstruksikan David Duncan, supervisor Andersen dalam pengawasan rekening Enron, untuk menghapus namanya dari memo yang bisa memberatkannya.

Pada Juni 2005, pengadilan memutuskan Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan auditing publik pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya.



Perusahaan Telekomunikasi
Sayangnya, tuduhan penipuan tidak berakhir pada kasus Enron. Berita segera muncul ketika WorldCom, klien terbesar Andersen, memiliki penyimpangan sebesar $3,9 miliar. Harga sahamnya kemudian jatuh dan investor melayangkan serangkaian tuntutan hukum yang mengirim WorldCOm ke Pengadilan Kepailitan. Andersen menyalahkan WorldCom dan bersikeras bahwa penyimpangan tidak pernah diungkapkan kepada auditor dan bahwa ia telah memenuhi standar SEC dalam auditnya. WorldCOm balik menuduh Andersen karena gagal menemukan penyimpangan yang ada. Selama kasus Enron dan WorldCOm berlanjut, banyak perusahaan-perusahaan lainnya dituduh melakukan penyimpangan akuntansi.

Adapun dampak dari kasus terhadap SOX:
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
· Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik
· Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
· Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu.
· Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
· Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
· Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
a. Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
b. Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
c. Jasa appraisal dan valuation
d. Opini fairness
e. Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
f. Broker, dealer, dan penasihat investasi
· Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
· Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
· KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
· KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.

sejarah 

SEJARAH THE BIG FOUR KAP (KANTOR AKUNTAN PUBLIK)

The Big FourAuditors adalah kelompok empat firma Jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta.


Empat besar auditor tersebut adalah :
1. PricewaterhouseCoopers (PwC)
PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Penghasilan gabungan Price Waterhouse Coopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara. Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama Price Waterhouse Coopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.

2. Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte Touche Tohmatsu juga terkenal dengan merek Deloitte adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar didunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500. Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu, nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu.

3. Ernst & Young (EY)
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan Price Waterhouse Coopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG. Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta. Perusahaan (persekutuan/ perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak- anaknya persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney. Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.
Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY"). Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina sudah dicuri PWC, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.

4. KPMG
KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar $2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.

Sejarah The Big Four
Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan publik besar yang dikenal dengan big 8 yang mendominasi di dunia internasional, Delapan kantor akuntan tersebut adalah :
· Arthur Andersen
· Arthur Young & Company
· Coopers & Lybrand
· Ernst & Whinney
· Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di eropa)
· KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
· Price Waterhouse
· Touche Ross
Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young . Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .
Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Water house memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian membentuk kantor akuntan Price Waterhouse Coopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan Price Waterhouse Coopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :
· Arthur Andersen
· PricewaterhouseCoopers
· Deloitte Touche Tohmatsu
· Ernst & Young
· KPMG
Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan dianggap menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam skandal Enron. Kejadian ini menyebabkan kebangkrutan bisnis Arthur Andersen yang bersifat global. Kantor-kantor partner di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung menjadi kantor akuntan internasional lainnya Dengan adanya kejadian ini, maka hanya tersisa empat kantor akuntan internasional yang kita kenal dengan nama big 4 sampai saat ini.

The Big Four di Indonesia
Berikut ini kantor akuntan Big Four dengan afiliasinya di Indonesia :
· KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja Affiliate of Ernst & Young
· KAP Osman Bing Satrio Affiliate of Deloitte
· KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja Affiliate of KPMG
· KAP Haryanto Sahari Affiliate of PwC