Nama anggota kelompok
(4eb10) :
1. Eka Eviseman Zendrato (22212402)
2. Rizky J Pratama (26212609)
Bursa Efek atau stock exchange adalah suatu sistem yang
terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik
secara langsung maupun dengan melalui wakil-wakilnya. Fungsi bursa
efek ini antara lain adalah pertama, menjaga kontuinitas
pasar. Kedua, menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme
permintaan dan penawaran. Adapun 3 bursa efek di dunia yang akan
saya bandingkan yaitu Bursa Efek Indonesia, London Stock Exchange, dan Tokyo
Stock Exchange.
1. Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek
Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange(IDX))
merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa
Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah
memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa
Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.
Bursa hasil
penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan
bernama Jakarta Automated Trading System(JATS) sejak 22 Mei 1995,
menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem
JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang
disediakan OMX.
Bursa Efek
Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman,
Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Pada dasarnya
penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi
manajemen untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan
keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar laporan keuangan
dapat dipakai sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam
melakukan investasi.
Jenis Laporan
Keuangan
Laporan Keuangan
yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :
a. Neraca
b. Laporan
Laba Rugi
c. Laporan
Arus Kas
d. Laporan
Perubahan Modal
e. Catatan
atas Laporan Keuangan.
Penyajian
laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan
BEI,yaitu :
a. Peraturan
BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporankeuangan berkala.
b. Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
c. Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporankeuangan.
d. Surat
edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Emitan atau Peruasahaan Publik.
e. Peraturan
Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
2. London
Stock Exchange
Bursa Saham
London (London Stock Exchange, (LSE)) adalah sebuah bursa saham yang
terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa
saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan
juga perusahaan Britania Raya.
Pada Juli 2004
Bursa Saham London pindah dari Threadneedle Street kePaternoster
Square, dekat dengan Katedral St. Paul, dan masih dalam “Square
Mile” (sebutan untuk wilayah City of London). Resmi dibuka oleh
Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Sumber utama
standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi
akuntansi. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi
ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan
SSAPs.
Pelaporan
keuangan negara ini yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan nya
meliputi : laporan direktur, lap. laba/ rugi, neraca, laporan arus kas, laporan
total keuntungan dan kerugian yang diakui, catatan dan laporan
audit. Pengukuran Akuntansi di negara ini, adalah :
a. Metode
akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam
penggabungan usaha.
b. Asset
dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya.
c. Leases
dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
d. Persediaan
dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atauaverage.
Metode LIFO dilarang di Inggris.
e. Mulai
Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti
UK GAAP.
3. Tokyo
Stock Exchange
Bursa Saham Tokyo
(Tokyo Stock Exchange, (TSE)) adalah bursa saham yang terletak di Tokyo,
Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni
pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II setelah
pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949 .Pada18
Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar
bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang
mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume
perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui
kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang
sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum
perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang
usai bermunculan bursa efek baru menjadi 9 bursa efek. Jepang dengan
kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi
dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan
Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo
tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association(JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti sistem perdagangan
di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli
melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order
kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan
order beli. Perdagangan efek dilakukan di trading floor bursa
efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan
melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanm
eneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading
floor bursa efek.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan
(apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang
menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan
memberikan detail pendukung. Laporan usaha berisi garis besar usaha dan
informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi:
a. Perubahan
dalam modal saham dan cadangan wajib
b. Perubahan
dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c. Perubahan
dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d. Aktiva
dalam penjaminan
e. Jaminan
utang
f. Perubahan
dalam provisi
g. Jumlah
yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h. Kepemilikan
ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki
oleh anak perusahaan tersebut
i. Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j. Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k. Remunerasi
yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk
satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit
oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.
Kebanyakan
praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat
dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini
meliputi :
a. Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b. Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki
dan bukan persentase kepemilikan
c. Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d. Menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
e. Provisi
penuh atas kewajiban tangguhan
f. Akrual
penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya. Akuntansi di
Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Perbandingan
Berdasarkan
penjabaran diatas, dapat disimpulkan bahwa setiap negara mempunyai
peraturan tersendiri dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan bagi
perusahaan yang terdaftar di bursa efek negaranya, seperti Indonesia
berdasarkan peraturan Bapepam, London berdasarkan peraturan UK GAAP, dan Jepang
berdasarkan peraturan BADC. Di era globalisasi ini, ketiga negara tersebut
sudah menyesuaikan peraturan ketentuan pelaporan keuangan dengan IFRS.
INFORMASI MENGENAI IFAC & IASB
A. IFAC (International
Federation of Accountants)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari
setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri
dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5
tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC
dan mengawasi operasinya.
Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun
1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179
anggota dan asosiasi di 130 negara
dan yurisdiksi di seluruh dunia .
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang
didukung oleh IFAC standar independen responsif terhadap kepentingan
publik, Bunga Badan Pengawasan Umum internasional ( PIOB ) didirikan pada
Februari 2005 .Di antara inisiatif utama dari IFAC adalah penyelenggaraan
Kongres Dunia Akuntan .
Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi
dalam audit dan jaminan , akuntansi sektor publik , etika ,
dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka
dan menggunakan, memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar
instansi anggotanya, berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi
internasional lainnya , dan melayani sebagai juru bicara internasional
untuk profesi akuntansi.
IFAC memiliki empat standar independen. Masing-masing
kelompok terdiri dari relawan dari seluruh dunia yang memiliki latar belakang
pengalaman. Penetapan standar ini mengikuti proses hukum yang ketat, menerima
masukkan dari kelompok-kelompok independen dan individu. Berikut empat standar
independen dalam IFAC.
Ø The
International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)
IAASB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang
melayani kepentingan publik,dengan menetapkan standar internasional berkualitas
tinggi untuk audit, jaminan, dan standar terkait lainnya, dan dengan
memfasilitasi konvergensi audit internasional dan nasional dan standar jaminan.
Dengan demikian, para IAASB meningkatkan kualitas dan konsistensi praktek di
seluruh dunia dan memperkuat kepercayaan publik dalam audit global dan profesi
jaminan.
Ø The
International Accounting Education Standards Board (IAESB)
IAESB adalah sebuah badan penetapan standar independen yang
melayani kepentingan publik dengan menetapkan standar di bidang pendidikan
akuntansi profesional yang meresepkan kompetensi teknis dan keterampilan
profesional, nilai-nilai, etika, dan sikap.
Ø The
International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB)
IPSAB adalah standar yang mengembangkan Standar Akuntansi
Sektor Publik Internasional (IPSASs), standar berbasis akrual digunakan untuk
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum oleh pemerintah dan sektor publik
lainnya di seluruh dunia. Melalui standar ini, IPSASB bertujuan untuk
meningkatkan kualitas, konsistensi, dan transparansi pelaporan keuangan sektor
publik di seluruh dunia. IPSASB juga menerbitkan pedoman dan memfasilitasi
pertukaran informasi antara akuntan dan lain-lain yang bekerja di sektor publik
dan mempromosikan penerimaan dan konvergensi internasional untuk IPSASs.
Ø The
International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA, the
Ethics Board)
IESBA adalah sebuah badan penetapan standar independen yang
melayani kepentingan publik dengan menetapkan sesuai standar etika
internasional, termasuk persyaratan independensi auditor, untuk akuntan
profesional di seluruh dunia. Ini disusun dalam Kode Etik Akuntan Profesional.
B. IASB (International
Accounting Standard Board)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan
badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun
1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi
pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara.
Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong
dalam penentuan standar akuntansi.
Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang
berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang
menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh,
standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan
akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan
negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat
standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator
yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan
keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan
supranasional lainnya.
IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannyaStandar
Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk
digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung
independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB),
yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik
Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas
publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari
seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.
Referensi :